meski tanpa tanda tangan kepala desa Panglegur bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH) tetap bisa terbangun.

rumah tidak layak huni yang selanjutnya di singkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan , kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni .

namun aneh tapi nyata warga Panglegur yang menerima bantuan rumah tidak layak huni berkas dari persyaratan dari bantuan RTLH ini tidak di tanda tangani kepala desa Panglegur tapi meski begitu rumah tidak layak huni itu tetap terbangun dan hampir selesai meski tidak di tanda tangani kepala desa setempat.

menjadi heran biasanya kepala desa merasa seneng ada warganya yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni tatapi malah tidak mau menandatangani berkas yang ada.

Ishak adalah penerima bantuan rumah tidak layak huni adalah warga Panglegur dan seorang wartawan media indopers news yang bisa di bilang sakti dan boleh di kata lebih sakti dari kepala desanya , karena meski tidak di tandatangani berkasnya oleh kepala desa Panglegur tapi nyatanya tidak terpengaruh sedikitpun ,karena bantuan rumah yang di terimanya tetap terbangun ecara sempurna.

wajah sumringah terpancar di mata Ishak beserta keluarga karena bantuan RTLH sudah hampir selesai , terima kasih kepada pemkab yang telah membantu kami dalam program bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH) ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *