satpol PP hanya garang ke PKL saja dan letoy berhadapan dengan tempat karaoke moga jaya

satuan polisi pamong praja ( satpol PP) mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat , berdasarkan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja.

siapa yang tidak kenal sama satpol PP yang mempunyai ciri khas seragam kayak militer , satuan polisi pamong praja ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi pedagang kaki lima yang begitu garang

namun lain ceritanya satpol PP di hadapan tempat karaoke moga jaya yang letoy, dan tidak bernyali

pasalnya tempat karaoke moga jaya yang sudah di lakukan penyegelan oleh satpol PP tetapi masih operasional lagi seperti biasanya, akan tetapi satpol PP membiarkan dan di sinyalir satpol PP ketar ketir karena kuat dugaan tempat karaoke moga jaya ada yang membekingi.

padahal sudah jelas jika segel di rusak akan di jerat dengan pasal 232 ayat 1 kitab undang_ undang hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *