Saluran irigasi ( HIPPA) di desa jalmak dusun barat syarat penyimpangan dan patut di duga kuat di jadikan lahan korupsi
Proyek saluran irigasi pertanian di desa jalmak dusun barat barat terindikasi kuat di manipulasi dan di duga hanya di jadikan lahan kurupsi
Hal ini terungkap saat media ini berada di lokasi dan di temukan beberapa kejanggalan berupa di antaranya meski ada airnya tetap di kerjakan serta tidak aDanya molen dan papan informasi sebagai keterbukaan publik
Tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan pemasangan papan nama proyek kegiatan sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar undang _ undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik
Hal semacam ini sangat di sayangkan bila dinas terkait membiarkan pekerjaan proyek ini hanya di duga di jadikan lahan korupsi yang bisa merugikan ke uangan negara
hal ini akan menjadi atensi media ini untuk melaporkan ke inspektorat serta APH agar bisa di tindak lanjuti agar kerugian keuangan negara tidak terjadi
saat media ini melakukan klarifikasi ke kepala desa setempat melalui camat kota mengatakan bahwa pekerjaan saluran itu milik HIPPA dan sangat di sayangkan saat wartawan ini juga melakukan klarifikasi kepala desa langsung lewat pesan whapsap kepala desa jalmak tidak meresponnya hai ini menjadi presedent buruk jika kepala desa alergi dengan profesi wartawan