proyek pembangunan sanggar seni di desa larangan Badung kec. Palengaan patut di duga di jadikan lahan korupsi

pembangunan langgar seni di desa larangan Badung yang di kerjakan di area balai kepala desa larangan Badung kec. Palengaan patut di duga akan menjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.

pasalnya pekerjaan proyek sanggar seni tersebut di sinyalir di kerjakan asal jadi dan di duga pekerjaan tersebut hanya di jadikan lahan korupsi.

saat awak media ini melakukan pemantauan di lokasi proyek di temukan ukuran besi yang di gunakan di duga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada di RAB adapun sumberdana pekerjaan ini berasal dari dana desa sebesar Rp 370. 024.813 tahun anggaran 2023 dengan volume 12×12 M2.

dengan adanya kejanggalan di pekerjaan tersebut kami dari media ini dan tim pencari fakta Nusantara sebagai partner media ini akan melakukan kordinasi dengan APH guna melakukan penyelidikan atas pekerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *