PROYEK PALENGSENGAN DESA PALALANG DUSUN PALALANG KECAMATAN PAKONG KABUPATEN PAMEKASAN TERINDIKASI TIDAK SESUAI DENGAN RAB
pamekasan indopresnews.com,kegiatan Pekerjaan sebagian proyek palengsengan desa palalang dusun palalang kecamatan pakong kabupaten pamekasan jawa timur terindikasi di kerjakan amburadur tanpa papan informasi keterbukaan publik
Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tidak memasangnya papan informasi sedangankan sesui dengan aturan pemerintah setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara maka wajib memasang papan informasi
Setelah awak media indopresnews.Com turun ke lokasi untuk memastikan proyek tersebut maka awak media angkat bicara banyak kejanggalan yang kami temukan seperti pasir di campur abu sertu dan tidak ada molen dan termasuk tidak ada papan informasi dan juga pakay batu sertu
media indopers nwes nanyak pada kepala tukang tersebut bilangnya punyak kepala desa palalang langsung konvirmasi tapi kepala desanya tdak ada smpay awak media dua kali kerumah kpala desa tapi g ada
Dengan adanya ke janggalan yang kami temukan di lapangan maka akan kami dalami persoalan ini lebih lanjut jika bener proyek tersebut hanya di jadikan lahan Korupsi maka akan kami bawa persoalan ini ke ranah hukum sesuay dengan undang undang yang berlaku.pungkasnya.tem