Praktek jual beli proyek berdampak pada hasil proyek yang di kerjakan
Indopers news .Praktek jual beli proyek yang di duga marak di kabupaten pamekasan membuat kondisi ini berdampak pada hasil pekerjaan yang ujungnya pasti merugikan ke uangan negara serta masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum
Mengapa demikian karena rekanan yang mempunyai pekerjaan proyek dengan cara membeli menambah beban biaya ke rekanan sehingga kualitas material yang digunakan pasti tidak sesuai dengan RAB karena rekanan tidak mau rugi dalam mengerjakan proyek tersebut.
alhasil pekerjaan itu di sinyalir menjadi amburadul dan di duga karena di kerjakan secara asal _ asalan sehingga pekerjaan yang di hasilkan menjadi seumur jagung karena proyek tersebut di duga hanya di jadikan ladang kotupsi
Di sinilah inspektorat harus bener_ benar hadir untuk mengawasi adanya hasil proyek seperti itu ,apalagi inspektorat malah di duga melakukan pembiaran terhadap rekanan yang nakal, jika hal ini terjadi inspektorat bisa di kenakan pidana pasal UU 23 Tipikor dan merujuk pada pasal 421 KUHP yang berbunyi seorang pejabat menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan , tidak melakukan atau membiarkan sesuatu di ancam dengan pidana penjara dua tahun delapan bulan