Pihak keluarga korban berharap APH untuk menghukum seberat beratnya soal kasus yang mengakibatkan keponakanya meninggal.

Indopersnesw.com Soal kasus penganiyaan yang meng akibatkan meninggal dunia di dusun bungur desa tampojung prekih kecamatan waru kabupaten Pamekasan pada hari Sabtu 17/06/2023 .Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum (APH) agar menghukum 3 tersangka seberat beratnya sesuai pasal yang berlaku dan minta ke Adilan se adil adilnya .

Pihak keluarga meresa sangat terpukul dengan kejadian ini karena keponakan nya di aniaya sampai meninggal dunia mirisnya lagi istri dari korban yang meninggal dunia sedang hamil dan mempunyai anak kecil menurut keluarga korban saya bukan niat balas dendam hanya meminta agar di proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar bisa merasakan bagaimana rasanya kehilangan sosok orang yang sangat di sayang.ujarnya

Pertemuan pihak keluarga korban dengan Agus Wijaya selaku koordinator Madura dari tim pencari fakta Nusantara (TPFN) di tafsiun kamis tanggal 22/06/2023 membahas terkait kronologis kejadian dan konsultasi terkait laporannya ke polres Pamekasan,

Agus Wijaya mengatakan siap membantu untuk mengawal proses pelaporan nya dan Agus Wijaya berharap agar 3 tersangka tersebut benar-benar di proses hukum yang seberat beratnya dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena di duga ini adalah perencanaan pembunuhan yang sudah terstruktur dan di rencanakan.ungkapnya.
Penulis.ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *