Perusahaan rokok ilegal di duga bayar uang bulanan ke yang membekingi

Indopers news.Menjamurnya rokok ilegal yang terjadi di Madura hususnya di Pamekasan tak lepas dari ke beradaan beberapa orang yang menjadi beking dugaan sementara mereka mendapat jatah tiap bulan dari perusahaan rokok ilegal

Lemahnya pengawasan dari bea cukai tentang maraknya rokok ilegal itu sendiri karena bea cukai juga di duga mendapat jatah dari perusahaan rokok ilegal tersebut

Padahal kantor bea cukai berperan sebagai community proyektor bea cukai secara kontinu dalam melakukann upaya preventif dalam mengatasi maraknya rokok ilegal

Menurut wartawan senior media indopers new Abdus Shomad SH peredaran rokok ilegal yang marak di Madura pasti bisa merugikan negara ,Menurutnya jika di simulasi permintaan rokok ilegal 2 persen saja maka kerugian negara mencapai Rp 1,75 triliun dan kalau 5 persen peredaran rokok ilegal bsa mencapai Rp 4,38 triliun ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *