
Pernyataan Sikap Lintas NGO Organizer Mobil Sigap
Adanya dugaan pembiaran tindak pidana korupsi yang kian merajalela di kabupaten Pamekasan, ini sama halnya dengan mencetak para pejabat dan generasi berpola pikir serta bermental koruptor.
Sementara tugas kejaksaan adalah menantang bahkan membumi hanguskan para koruptor. Tapi mana buktinya..?
Lalu apa jadinya kabupaten Pamekasan jika maling maling berdasi yang menggerogoti uang rakyat dibiarkan hidup subur dan berkeliaran?

Wahai para penegak hukum di pundak kalianlah Pamekasan akan tercipta kabupaten yang berkeadilan dan bermartabat. Jadi tidak ada alasan kejaksaan untuk takut dengan tikus berdasi pemakan uang rakyat.
Satu pesan moral yang harus saya sampaikan, bahwa semakin redupnya idealisme dan heroisme kejaksaan dalam membumi hanguskan para koruptor, maka semakin banyak generasi pejabat pejabat yang koruptor.
Perlu diketahui dalam proses pengadaan mobil Sigap menelan anggaran 35.7 milyar dengan rincian satu unit mobil Sigap dianggarkan Rp. 189.000.000,- untuk kelengkapan interior Rp.7.000.000,- sementara untuk branding mobil batik Rp.4.000.000,-
Dan hal itu kami anggap proses pengadaan mobil Sigap. Ini serasa adanya konspirasi dan kongkalikong diantara pejabat dan pelaksana. Mengingat beralihnya bantuan keuangan ke rekening desa di sulap langsung jadi pengadaan mobil Sigap dan berpotensi jadi sorotan publik karena dinilai dalam proses dan spesifikasinya tidak sehat
Kami atas nama Lintas LSM Organizer NGO menuntut: 1. Kejari Pamekasan segera menentukan tersangka dan diumumkan agar tidak dianggap lemah syahwat. 2. Segera panggil dan periksa pejabat pengadaan mobil Sigap. Mulai dari DPMD, Camat, DPRD, Sekda dan sekaligus bupati Pamekasan. Demi terciptanya Pamekasan yang bersih, berwibawa serta berkeadilan. 3. Dan apabila tuntutan ini tidak segera diindahkan, maka kami akan menghimpun kekuatan yang lebih besar dan menduduki kantor Kejari Pamekasan.
Yang menyatakan sikap Lintas LSM NGO Organizer: 1. FAMAS 2. GEMPAR 3. Central PKL Pamekasan. 4. FORMASI 5. GEMPA 6. DPD Pemuda LIRA Pamekasan 7. TROPONG 8. BMM.
Mengetahui: Komunitas Monitoring Dan Advokasi (KOMAD). (does)