pendaftaran pemilihan kepala desa antar waktu PAW di desa gugul kotori demokrasi

kekosongan jabatan kepala desa gugul kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan membuka pendaftaran pemilihan kepala desa antar waktu.

namun pemilihan kepala desa antar waktu ini salah satu calon merasa kecewa dengan panitia serta camat tlanakan atas tidak masuknya namanya di daftar calon pemilihan kepala desa PAW .

menurut misnali calon kepala desa PAW dari larangan Tokol merasa dirinya di diskriminalisi karena cuma dirinya yang tidak di loloskan dalam pendaftaran itu, kalau alasanya saya tidak lolos karena saya berasal dari luar desa gugul kenapa calon yang dari Tlanakan di loloskan

hal itu menjadi pertanyaan misnali, menurutnya camat Tlanakan dan penitia main mata untuk meloloskan salah satu calon menjadi kepala desa gugul.

msih menurut misnali kekecewaannya itu bukan tanpa dasar karna di perda sudah sudah jelas aturannya, tapi camat sama panitia tidak menjalankan perda malah menjalankan mediasi yang seakan _ akan mediasi itu hanya sebagai trik belaka ini pendaftaran bukan mediasi ujarnya

dan pemilihan PAW ini bagi saya mengkotori demokrasi karena perda memperbolehkan siapa saja yang mencalonkan diri sebagai kepala desa PAW.namun kenyataanya berkata lain ujarnya.

saat media ini menghubungi camat Tlanakan melalui WhatsApp menurutnya pemilihan kepala desa PAW di desa gugul sudah sesuai regulasi serta musyawarah ,dan sudah memutuskan lima orang yang menjadi kandidat, ujarnya

namun lain halnya dengan misnali yang tetap mementahkan keterangan camat Tlanakan tersebut ,misnali tetap ngotot bahwa dirinya tetap merasa kecewa dalam pendaftaran pemilihan kepala desa PAW yang tidak sesuai perda yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *