PEKERJAAN TPT(TEMBOK PENAHAN TANAH) TAK BERTUAN DI JALAN PROVENSI JERNGIK MENUJU KOTA KABUPATEN SAMPANG TERINDIKASI RUGIKAN UANG NEGARA
sampang indopresnews.com,kegiatan Pekerjaan tpt(tembok penahan tanah)tak bertuan terindikasi hanya di jadikan lahan korupsi karena tidak jelas sumber anggaran nya dari mana dan tidak adanya papan informasi
setelah awak media dari time indopersnew mencoba untuk mencari informasi terkait pekerjaan tersebut di TKP tersebut tidak ada papan informasi dan batu memakai batu sertu dan juga tidak ada pondasi meskipun banyak air nya tetap di kerjakan
jadi awak media menanyakan punya siapa proyek itu bapak? Gak tau tutur kepala tukang nya kayak nya ad yang di tutup tutupin Padahal sudah jelas Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tidak memasangnya papan informasi sedangkan sesuai dengan aturan pemerintah setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara maka wajib memasang papan informasi
Awak media cobak berkomonikasi melalui via telvon whatsap sama bapak camat jerngik tapi beliau nya tidak tau juga pekerjaan tersebut punyak siapa Kami dari awak media indopersnews berharap kepada konsultan atau pihak yang terkait di sampang jangan tutup mata dan menjadi bisu tentang pekerjan proyek tersebut
Dengan adanya ke janggalan yang di temui di lapangan maka akan kami dalami persoalan ini lebih lanjut jika bener proyek tersebut hanya di jadikan lahan Korupsi maka akan kami bawa persoalan ini ke ranah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.pungkasnya
reporter Abdul aziz/ mat terbang