PEKERJAAN TAK BERTUAN DI DESA LARANGAN SLAMPAR DUSUN KARPOTE KECAMATAN TLANAKAN KABUPATEN PAMEKASAN TERINDIKASI HANYA DI JADIKAN LAHAN KORUPSI
Pamekasan indopresnews.com,kegiatan Pekerjaan saluran tak bertuan terindikasi hanya di jadikan lahan korupsi karena tidak jelas sumber anggaran nya dari mana dan tidak ada papan informasi
setelah awak media dari time indopersnew mencoba untuk mencari informasi terkait pekerjaan tersebut dan mencoba berkomunikasi dengan carek via wa untuk menanyakan pekerjaan tersebut karna di TKP tidak ada papan informasi dan tidak memakai molen jadi awak media menanyakan punya siapa proyek itu pak ? Itu punya kepala desa mbak tuturnya carek desa larangan slampar tersebut.
Padahal sudah jelas Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tidak memasangnya papan informasi sedangkan sesuai dengan aturan pemerintah setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara maka wajib memasang papan informasi
Setelah awak media indopresnews.Com turun ke lokasi untuk memastikan proyek tersebut dan juga sudah mencoba mengkonfirmasi pada kepala desa larangan slampar namun sepertinya tidak pernah ada di rumahnya.
Dengan adanya ke janggalan yang di temui di lapangan maka akan kami dalami persoalan ini lebih lanjut jika bener proyek tersebut hanya di jadikan lahan Korupsi maka akan kami bawa persoalan ini ke ranah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.pungkasnya.(time)