pekerjaan siluman , proyek pemasangan paving tanpa papan nama proyek , terindikasi jadi lahan korupsi.

proyek paving di desa batu kalangan dusun Katapang kec. Propo menjadi pertanyaan masyarakat , pasalnya proyek paving tersebut tanpa memasang nama proyek, yang tentunya hal itu hanya membodohi masyarakat sebagai pengguna fasilitas publik , papan nama proyek berfungsi sebagai keterbukaan publik yang memuat , besaran anggaran yang di gunakan , jenis pekerjaan serta jangka waktu proyek .

sesuai dengan peraturan presiden ( Perpres ) nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur , setiap pekerjaan pembangunan fisik yang di biayai negara wajib hukumnya untuk memasang papan nama proyek .

saat awak media ini berada di lokasi ada beberapa temuan yang di duga seperti, tidak ada pemadatan pasir, serta ketebalan pasir tidak memenuhi standard dan pekerjaan ini di sinyalir tidak transparan di karenakan tidak adanya papan informasi .

dari kesimpulan di atas patut di duga pekerjaan paving tersebut di duga keras hanya di jadikan lahan korupsi dan kami akan mengkordinasikan dengan APH untuk melakukan proses penyelidikan dan memproses siapa saja yang terlibat di dalamnya ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *