PEKERJAAN SILUMAN PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM TAMPA PAPAN INFORMASI TERINDIKASI DI JADIAKAN LAHAN KORUPSI

Indopers news . Pekerjaan pembangunan Pagar makam di desa kramat kecamatan talanakan kabupaten pamekasan, terindikasi di kerjakan dengan tidak jelas di karenakan tanpa adanya papan informasi keterbukaan publik sehingga proyek tersebut tidak jelas alokasi dananya dari mana dan anggaran pekerjaan tersebut.

Ke wajibkan memasang plang papan informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan jasa

dengan tidak memasangnya papan informasi sesuai dengan aturan pemerintah setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara maka wajib memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa mengawasi

Setelah team pencari fakta nusantara (TPFN) turun ke lokasi untuk memastikan proyek pembangunan tersebut team langsung konfirmasi dengan yang mengerjakan proyek tersebut namun tidak memberikan jawaban dan terkesan menutup nutupi alokasi sumber anggaran dari mana Sehingga ada timbulah rasa curiga dan dugaan sementara di jadikan lahan korupsi.

Team pencari fakta angkat bicara banyak atas kejanggalan yang kami temukan dengan tidak di pasangnya papan informasi

Praduga semantara proyek tersebut terindikasi hanya di jadikan lahan korupsi oleh oknum yang mengerjakan proyek tersebut.

adanya ke janggalan yang di temui di lapangan maka tim pencari fakta nusantar (TPFN) akan mendalami persoalan ini lebih lanjut dan jika benar proyek tersebut hanya di jadikan lahan Korupsi Maka kami akan berkoordinasi dengan tipikor dan kejaksaan , “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *