PEKERJAAN SILUMAN PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM DI DESA TANJUNG DUSUN ROMBESEN KECAMATAN PADEMAWU KABUPATEN PAMEKASAN TAMPA PAPAN INFORMASI TERINDIKASI DI JADIAKAN LAHAN KORUPSI

Indopers Nesw.com, Pekerjaan pembangunan Pagar makan di desa tanjung dusun rombesen kecamatan Pademawu kabupaten pamekasan, terindikasi di kerjakan asal asalan dan tanpa papan informasi keterbukaan publik sehingga proyek tersebut tidak jelas alokasi dananya dari mana dan anggaran pekerjaan tersebut.

Kewajiban memasang plang papan informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tidak memasangnya papan informasi sedangkan sesuai dengan aturan pemerintah setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara maka wajib memasang papan informasi

Setelah tim korlap dari indopersnew bersama time turun ke lokasi untuk memastikan proyek pembangunan tersebut langsung konfirmasi dengan yang mengerjakan proyek tersebut menurut keterangan dari pekrja bahwasanya pekerjaan itu adalah POKMAS dan yang mempunyai proyek tersebut berinisial (T) namun pekerjaan pagar itu tidak memakai cakar ayam dan takaran semin dan pasir gak sesuai ukuran standat dugaan sementara proyek tersebut di jadikan lahan korupsi.

Korlap dari indopersnew.com angkat bicara banyak kejanggalan yang kami temukan dengan tidak di pasangnya papan informasi Praduga semantara proyek tersebut terindikasi hanya di jadikan lahan korupsi oleh oknum yang mengerjakan proyek tersebut.

Dengan adanya ke janggalan yang di temui di lapangan maka tim indopersnew.com akan mendalami persoalan ini lebih lanjut dan jika benar proyek tersebut hanya di jadikan lahan Korupsi Maka kami akan berkoordinasi dengan tipikor dan kejaksaan , “pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *