PEKERJAAN PINTU GERBANG DI DESA POROPPO DUSUN PANGARESAN KECAMTAN POROPPO KABUPATEN PAMEKASN TERINDIKASI TIDAK SESUAI RAB

Pamekasan ​indopresnews.com, kegiatan Pekerjaan sebagian proyek di desa poroppo dusun pangaresan kecamatan poroppo kabupaten pamekasan jawa timur banyak yang amburadul seperti proyek tersebut tidak ada papan nama keterbukaan publik sehingga proyek tersebut tidak jelas lokasi dananya dari mana dan anggaran pekerjaan tersebut.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan tidak memasangnya papan informasi sedangankan sesuai dengan aturan pemerintah karena setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara maka wajib memasang papan informasi

Setelah Korlap indopresnews.Com turun ke lapangan untuk memastikan proyek tersebut maka korlap angkat bicara banyak kejanggalan yang kami temukan seperti besi tidak sesuai ukuran stndat dan tidak ada molen dan salah satunya tidak ada papan nama

Praduga semantara proyek tersebut terindikasi hanya di jadikan lahan korupsi oleh oknum yang mengerjakn proyek tersebut. Dengan adanya ke janggalan yang di temui di lapangan maka akan kami dalami persoalan ini lebih lanjut jika bener proyek tersebut hanya di jadikan lahan Korupsi maka akan kami bawa persoalan ini ke ranah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.pungkasnya.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *