paguyuban pedagang kaki lima pasar sore acuhkan perbup
pedagang kaki lima pasar sore yang menamakan diri paguyuban pedagang kaki lima pasar sore sepakat untuk tidak mengindahkan perbup .
penolakan perbup tersebut atas kesepakatan bersama antara semua pedagang kaki lima yang tergabung di paguyuban pedagang kaki lima pasar sore ,yang seluruh anggotanya merupakan satu keluarga dari ketua pedagang kaki lima pasar sore .
saat awak media ini menemui ketua paguyuban pasar sore bapak abd. Gani mengatakan masalah perbup itu urusannya pemkab pamekasan ,tapi kalau perut kami lapar itu urusan kami , kami di sini berjualan untuk menghidupi anak dan istri kami , rumah kami juga di sini , kami akan tetap berjualan di sini .
masih menurutnya perbup bukan hal yang menakutkan bagi kami karena perbup itu sendiri bukanlah dasar hukum yang tertinggi di negeri ini
Karena sumber dasar hukum tertinggi itu adalah UUD 1945, dan hal yang paling menakutkan bagi kami adalah jika anak dan istri kami tidak makan ujarnya.