Oknum PNS di salah satu instansi pamekasan di duga gadaikan sepeda motor dinas

Aset milik pemerintah kabupaten pamekasan di salah gunakan demi kepentingan pribadi ironisnya oknum PNS di salah satu instansi pemerintah kabupaten pamekasan melakukan tindakan yang tidak patut di contoh pasalnya sepeda motor dinas yang berplat merah telah berpindah penggunaanya yang di duga kuat di gadaikan oleh oknum PNS tersebut.

Belum di ketahui berapa besar nilai dari hasil di gadaikan namun sepeda motor dinas itu di gadaikan ke warga , dari penuturan orang yang menerima gadai bahwa speda motor dinas itu sering di gadaikan

Saat media ini melakukan penelusuran memang benar adanya bahwa ada transaksi sepeda motor dinas yang di gadaikan oleh salah satu ASN di instansi yang ada di pamekasan

Yang namanya aset negara harus di rawat dan di jaga namun sebaliknya jika aset negara di perjual belikan ataupun di gadaikan hal ini sudah masuk ke ranah pidana


Kendaraan dinas oprasional seharusnya hanya di gunakan dalam kepentingan dinas yang menunjang tugas_ tugas pokok serta fungsi kegunaannya di saat jam kerja

ASN yang menggadaikan kendaraan dinas ini jelas melakukan pelanggaran di siplin dan pasti ada sanksi administrasi sesuai undang _ undang ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *