DLH oknum anggota DPRD Pamekasan di duga jual beli proyek lewat pokir

sepintar _ pintarnya bangkai di tutupi baunya tetap tercium juga kata pepatah ini bisa di sematkan ke salah satu anggota dewan DPRD Pamekasan DLH yang di duga terlibat jual beli proyek lewat pokir.

proyek aspirasi yang di sebut sebagai pokok pikiran ( pokir) merupakan jatah anggaran pembangunan yang bisa di arahkan wakil rakyat.

namun dalam hal ini proyek pokok pikiran ( pokir) tersebut di duga ada ceruk haram yang bisa di manfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi yang di sinyalir diperjual belikan oleh oknum anggota dewan .

adanya dugaan jual beli proyek pokir ini terkuak dari cerita masyarakat ke awak media ini bahwa proyek yang sedang di kerjakan merupakan proyek pokir yang menurutnya di duga dapat beli dari oknum anggota dewan DLH inisial yang pembayarannya melalui sekretarisnya.

saat awak media ini melakukan klarifikasi melalui pesan whapsap ke oknum anggota dewan yang di duga terlibat jual beli proyek melalui pokir oknum anggota dewan tersebut tidak membalasnya jangan _jangan hal itu bisa iya dan bisa tidak , tetapi biasanya kalau orang bersalah pasti tidak berkutik.

sesuai UU nomor 17 tahun 2014 Tetang MPR , DPD , DPR ( yang di kenal MD3 ) pasal 400 ayat 2 terkait larangan anggota melakukan pekerjaan yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.

dengan adanya dugaan ini awak media ini dan TPFN selaku patner media ini akan melakukan kordinasi dengan APH agar melakukan penyelidikan dan memproses secara hukum .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *