
LMPI dan Bara JP Minta Kajari Panggil PPTK dan Direktur CV Proyek hotmix Way Kanan Bermasalah Ke Kejaksaan.
ikuti : indopersnews.com
indopersnews_Way Kanan
Diduga adanya kegiatan kejahatan dalam pengelolaan anggaran Negara pada pelaksanaan kerja Proyek peningkatan jalan kampung Kartajaya Pekerjaan Umum tahun 2021 Pemerintah Daerah Way Kanan.
Lembaga Merah Putih Indonesia (LMPI) dan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Kabupaten Way Kanan mengatakan pihaknya hari ini akan ke kantor Kejaksaan Blambangan Umpu untuk melaporkan terkait gugatan teknis kerja dan pertanggungjawaban Dinas PU dalam lalainya pengawasan pada proyek peningkatan jalan yang dilakukan rekanan yang tidak maksimal berpotensi korupsi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek yang dimaksud ada beberapa temuwan dilapangan juga pada kondisi pembangunan yang tidak baik lantaran membiarkan sejumlah hamparan batu bes A tidak mencukupi dengan ketebalan 20 cm yang dibuat oleh tim konsultan peren cananan ,dan lebar pun seharusnya 3,5 m dengan panjang 1160m ternyata hasil inpestigasi kelapangan bara JP dan LMPI serta didampingi beberapa awak media lebar nya tidak mencukupi 3,5 ,lalu pekerjaan itu ternyata berubah menjadi penambahan volume dengan gan panjang 240m sehingga pekerjaan hotmix kampung Kartajaya dari 1160m, menjadi 1400m malah dirubah oleh konsultan menjadi cco padahal ruas jalan tersebut masih lebar
Hal itu di ungkapkan Ketua LMPI Marcab Way Kanan Rivan Zulizar, Ketua Bara JP DPC Way Kanan Rahmat, melalui Sekjend Bara JP, Indro Wibowo.
“Tentunya kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Blambangan Umpu mampu melihat upaya tindak pidana korupsi dari penyerapan anggaran proyek dinas PU Way Kanan itu sendiri. Dimana, hal ini sudah masuk ranah pengawasan karena pembangunan jalan hotmix tersebut masih dalam pekerjaan pemasangan aspalnya saja i,”ujar Indro Wibowo, Kamis (18/110/2021).
Indro Menambahkan, dengan sudah masuk ranah hukum seperti ini nanti. Kepala Kejaksaan bisa memanggil direktur CV yang dipakai rekanan pada pekerjaan proyek tersebut. Kemudian PPTK dan PPK serta Konsultannnya. Sehingga dapat memeriksa secara gamblang mengenai pengawasan kerja pertanggungjawaban anggaran serta melihat kerugian negara dari hasil penghitungan pelaksanaan kegiatan dari pagu proyek itu sendiri di lapangan.
“Kami yakin Kajari mampu mengemban amanah jabatannya untuk menegakan hukum di Way Kanan. Dan terkait persoalan ini kami seutuhnya akan mengawal proses pemeriksaan hingga nanti ada putusan hukum,”imbuh nya.
Dengan adanya peningkatan jalan dikampung Kartajaya kecamatan negara batin masyrakat menghimbau Pekerjaan tersebut harus sesuai gambar yang ada atau yang telah dibuwat oleh tim perencanaan kerjaan. (tim)