Lima Ribu Rokok Ilegal Dimusanahkan Di Desa Angsanah Palengaan Pamekasan

Indopersnews.com_PAMEKASAN. Sejumlah Dinas Lingkungan hidup (DLH), Dan Direktur Jenderal Bea Cukai beserta jajaran forkompinda Kabupaten Pamekasan melakukan pemusnahan jutaan Barang Usaha Milik Negara (BUMN) hasil penindakan periode dari 12 Oktober 2020 sampai dengan 30 Juni 2021. Pada Hari Jumat 29/10/21.

Bapak Yanuar Calliandra selaku Kepala KPPBC tipe Madya C Mafura memaparkan, ”Barang bukti penindakan rokok ilegal periode 12 Oktober 2020 sampai 30 Juni 2021 berubah 5.329.166 batang rokok ilegal senilai Rp. 5.441. 330.680 (Lima miliar empat ratus empat puluh ribu tiga ratus tiga puluh rupiah) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.382.410.30.”

Rokok ilegal Ini berasal dari hasil operasi penindakan terhadap pelanggaran ketentuan dibidang Cukai yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Madura sebanyak 151 kali penindakan.

Bagaimana tindakan tersebut diperoleh dari Informasi yang disampaikan masyarakat dari hasil penggalian informasi serta survei kesetempat yang dilakukan oleh time penindakan dan penyidikan pada KPPBC TMP C Madura.” Tegasnya

Lebih lanjutnya masih tutur Bapak Yanuar Calloandra, TPA Angsanah Pamekasan dipilih sebagai lokasi untuk melakukan pemusnahan Rokok ilegal sebagaimana dimaksud. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat Hakiki barang dengan cara ditimbun atau dimusnahkan.

Rokok tersebut dimasukkan dalam satu lubang, Dicampur dengan sampah dan air kemudian ditimbun dengan tanah. Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat persetujuan direktur pengelolaan Kekayaan Negara dan sistem informasi nomor S-206/MK.6/KN. 5/2021 tanggal 13 Oktober 2021 hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Madura Jawa Timur, Lanjutnya.

” Dalam kesempatan ini, kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, Yanuar Caliandra juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum pemerintahan daerah, seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama nya. Hal itu ada dukungan dan Sinergi yang telah terjalin selama ini, Semoga harapan kedepannya Kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura semakin meningkat baik dalam melakukan pengawasan produk hasil tembakau maupun dalam memberikan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.” Pungkas(ayu/sit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *