Lemahnya pengawasan dari dinas terkait sehingga papan nama proyek selalu di abaikan di pamekasan
Indopers news. Banyaknya pekerjaan proyek di kabupaten Pamekasan yang tidak mengunakan papan nama menjadi perhatian serius bagi publik karena papan nama proyek adalah sebagai bentuk transparasi informasi publik yang berlaku pada umum agar tidak muncul kecurigaan bagi pihak lain
Dalam hal ini seharusnya dari pihak dinas terkait menindak tegas rekanan ataupun kontraktor yang sengaja atau tidak dengan tidak memasang papan nama proyek tersebut ,Karena dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 berbunyi setiap pekerjaan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama artinya memuat jenis kegiatan , lokasi proyek , nilai kontrak serta waktu pekerjaan
Saat korlap indopers news (very indo) di mintai pendapatnya terkait banyaknya proyek yang tidak memasang papan nama menurutnya ini semua karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait karena seharusnya dinas memberi teguran kepada rekanan atau sangsi apa bila teguran pertama tidak di indahkan
karena proyek yang tanpa memasang papan nama patut di duga pekerjaan itu hanya di jadikan ladang korupsi karna anggaranya tidak di publikasikan dan hal ini membuat masarakat bisa menduga ada Kong kalikong dari pihak terkait dengan pelaksana proyek karena hal jni jelas melanggar dengan peraturan presiden dan akibat proyek yang tidak memasang papan nama hasil proyek tersebut pasti seumur jagung karna patut di guga proyeknya di kerjakan asal jadi