
Lantas Saja Kabupaten Way Kanan menjadi Satu-satunya Daerah tertinggal di Lampung.
Ikuti : indopersnews.com
Kamis, (20/01/2022)
indopersnews.com_Way kanan Lampung.
terutama di bidang Infrastrukturnya, sebab sudah menjadi kebiasaan buruk para Pemborong pembangunan yang semau-mau dalam mengerjakan, karena tidak adanya pengawasan dari pihak terkait.
Salah satunya, pada Peningkatan Jalan Hotmix Kabupaten Way Kanan yang menghubungkan Kampung Argo Mulyo-Rantau Jaya-Neki-Sember Baru Kecamatan Banjit Anggaran 2021 yang diduga tidak sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).
“Hal ini tentu kurangnya pengawasan dari Pihak Terkait di Kabupaten Way Kanan, duduk manis, yang hanya tutup mata, seperti yang kita lihat langsung, pekerjaan nya sudah tidak sesuai SOP, dimana pekerjaan ini sudah nampak tidak sesuai dengan RAB yang telah dibuat oleh Tim perencanaan, salah satu contoh agregat saja ketebalannya kurang/tidak mencukupi 10 CM dari ukuran yang telah ditentukan, dan STA dengan pajang 300m yang dibagi tiga titik hal ini tentu sudah mengurangi materi yang ada. Sangat disayangkan jika harus mencuri ukuran Standarnya”Ujar Rahmat Dari Lembaga Swadaya Masyarakat Saat melakukan Investigasi dilapangan,

Menurut dia, Peningkatan Jalan Hotmix yang bersumber dari APBD Way Kanan dengan Pagu Rp. 1,929, 602, 839, 20. (Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Koma Dua Rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Sembilan Jaya telah habis Kontrak kerja, Namun Pekerjaan Belum terselesaikan.
“Limit (Masa Pengerjaan red) pun sudah mencapai 90 hari kalender hingga hari ini, tapi belum selesai, kenapa semau-mau pihak pemborong, kita sebagai masyarakat harus turut mengawasi”imbuhnya.
Dia mengatakan, apabila pekerjaan tersebut dilanjutkan dengan cara kerja yang salah maka bisa berdampak pada kualitas jalan yang tidak baik.
“Kami meminta, teknis pekerjaan seperti itu harus dihentikan dan dirubah sesuai dengan SOP. Karena pekerjaan jalan ini mengunakan uang rakyat sehingga kedepan juga rakyat bisa menikmati jalan dengan kualitas yang baik,” ungkap dia.
Seluruh aktifitas pekerjaan dilapangan, lanjut Rahmat harus ada pengawasan yang baik dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Way Kanan sehingga para kotraktor tidak bekerja atas dasar keinginan sendiri tapi harus sesuai dengan teknis kerja yang baik.
“Pengawasan dari Dinas PU Kota Way Kanan harus baik soalnya apabila pekerjaan ini sudah selesai tapi pekerjaannya tidak sesuai dengan teknis maka akan lebih repot nantinya. Sehingga teknik kerja saat ini harus bisa rubah, apalagi hari ini Masa kontrak telah habis, kami berharap, sebelum serah terima pekerjaan ini harus ditinjau ulang oleh pihak-pihak terkait terutama dinas PU Way Kanan” papar dia. (tim)