
Korupsi Bansos Diduga Capai Ratusan Triliun, Said Didu: Inikah Alasan Novel Harus Disingkirkan?
indopersnews.com_Jakarta. Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu mencurigai motif di balik penonaktifan 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan. Said Didu mengungkap kecurigaannya tersebut melalui cuitan yang ia bagikan pada akun Twitter miliknya.
Melalui cuitannya tersebut, Said Didu mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Novel Baswedan. Dalam pertemuan tersebut, Said Didu menyebut bahwa keduanya membahas perihal kasus korupsi. Said Didu mengatakan bahwa kisaran jumlah hasil korupsi dana bansos mencapai ratusan triliun.
“Malam ini ketemu mas Novel @nazaqistsha – angka korupsi bansos Rp 100 trilyun memang menarik,” cuit Said Didu, dikutip oleh terkini.id, Rabu 19 Mei 2021.
Ia kemudian mengatakan apakah kemudian hal tersebut menjadi alasan disingkirkannya Novel Baswedan bersama 74 pegawai lainnya.
“Inikah yg menyebabkan pak Novel @nazaqistsha dkk harus disingkirkan?,” tulisnya dalam cuitan yang lain.
Sebelumnya, Novel membeberkan perihal banyaknya kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun, salah satunya korupsi yang dilakukan oleh eks Menteri Sosial Juliari S Batubara.
“Kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” kata Novel.
“Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” lanjutnya.