keredaksian media indopers news kecam sikap acuh tak acuh ADR salah satu Kabid di dinas PUPR Pamekasan,terhadap wartawan .

dari siaran persnya keredaksian media indopers news melalui Kabiro wilayah nasional media indopers news Abdus Shomad SH , atas kejadian itu menyatakan sikap sebagai berikut

  1. tindakan sikap acuh tak acuh ADR dari salah satu Kabid di dinas PUPR Pamekasan harus sadar diri dan punya rasa malu, bahwa seragam yang di pakai merupakan berasal dari uang pajak yang di bayar oleh kami dan seluruh keluarga kami
  2. sikap acuh tak acuh ADR kepada wartawan , merupakan bentuk penghambatan tugas wartawan dan bisa di katagorikan telah melanggar pasal 18 ayat (1) UU PERS nomor 40 tahun 1999 yang berbunyi bagi siapa yang secara sengaja menghalangi / menghambat wartawan yang menjalankan tugas dalam mencari dan memperoleh ,serta menyebarluaskan
    informasi dapat di kenakan pidana
  3. ADR telah mengabaikan kerja jurnalistik dan seakan tidak mengakui keberadaan pers sebagai penyampai informasi kepada publik
  4. Bupati Pamekasan seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini karena ketersinggungan wartawan kami karena tindakan ADR sebagai Kabid di dinas PUPR
  5. meminta Bupati Pamekasan beserta sekda segera menindak jajarannya yang telah berbuat sikap acuh tak acuh dan menunjukkan mimik muka yang tidak bersahabat ke wartawan media ini
  6. menghimbau kepada seluruh wartawan media indopers news untuk selalu mentaati kode etik jurnalistik

kRONOLOGI KEJADIAN

Kejadian berawal kedua wartawan media ini mau melakukan klarifikasi tentang pekerjaan proyek yang di duga di kerjakan asal _ asalan ke ADR salah satu Kabid di dinas PUPR sesampainya di ruangan Kabid tersebut , kedua wartawan memohon ijin untuk melakukan klarifikasi di hadapan ADR , lantas ADR langsung menanyakan DI SURUH SIAPA ? dengan nada acuh tak acuh dan mimik muka yang tidak bersahabat terhadap kedua wartawan media ini .

alhasil kedua wartawan media ini merasa tersinggung dengan ucapan ibu ADR, dengan lansung pamit untuk meninggalkan ruangan sehingga kedua wartawan itu tidak mendapatkan jawaban klarifikasi yang di inginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *