Kecelakaan, 51 Orang Meninggal Dunia di Jatim Selama Larangan Mudik

Indopersnews_Surabaya. Sebanyak 442 peristiwa kecelakaan terjadi di Jawa Timur (Jatim) selama larangan mudik 6-17 Mei. Dari peristiwa itu, 51 orang di antaranya meninggal dunia.

Sedangkan yang mengalami luka berat sebanyak 31 orang dan luka ringan sebanyak 611 orang. Untuk kerugian materiil akibat laka lantas tersebut, diperkirakan mencapai Rp451 juta. Jika dibanding dengan Operasi Ketupat Semeru 2020, jumlah laka lantas mengalami penurunan.

“Pada Operasi Ketupat Semeru 2020, tercatat 397 kejadian laka lantas, 55 meninggal dunia, 11 luka berat, 530 luka ringan dan Rp547 juta kerugian materiil,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (19/5/2021).

Untuk kendaraan yang terlibat laka lantas selama Operasi Ketupat Semeru 2021 tercatat 629 motor, 61 mobil penumpang, 65 mobil barang, bus nihil, 16 kasus non ranmor. Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas di tahun 2020 tercatat 589 sepeda motor, 62 mobil penumpang, 51 mobil barang, 2 bus dan 26 non ranmor.

“Untuk mengefektifkan larangan mudik, kami memperpanjang operasi penyekatan hingga 24 Mei 2021,” ujar Gatot.

Penyekatan dilakukan pada delapan titik dan enam lokasi di Provinsi Jatim dan Jawa Tengah. Lokasi pos penyekatan tersebut terdapat di daerah Pacitan, Ngawi, Magetan, Bojonegoro, Ponogoro dan Tuban. Untuk pos penyekatan daerah Pacitan dibagi menjadi dua yaitu Pos penyekatan Perbatasan Pacitan-Jogja (Cemeng) dan Pos Penyekatan Perbatasan Pacitan-Wonogiri (Jeruk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *