Kasus menempatkan keterangan palsu kedalam akte otentik mulai ada titik terang
Indopers news . Laporan keterangan palsu ke dalam akte otentik yang di laporkan mulai tahun 2018 di Polda Jatim mulai ada titik terang yang semula kasusnya muter _ muter tidak jelas apa yang di lakukan penyidik Polrestabes Surabaya, alhamdulilah sekarang mulai ada titik terang dengan adanya penyidik Polrestabes Surabaya yang baru.
Dalam kasus ini pihak Polrestabes Surabaya sudah berkordinasi dengan majelis kehormatan notaris dan majelis ke hormatan notaris telah memberi ijin untuk memanggil dan memeriksa terlapor berinisial D Sebagai notaris di Surabaya Terlapor D seminggu yang lalu telah di periksa oleh penyidik dan penyidik meminta bukti – bukti dari akte yang dia buat dan janjinya Minggu ini mau di serahkan
Harapan Nurcholis sebagai kuasa hukum pelapor mudah – mudahan penyidik profesional karna menurut analisa dan kajian kami sebagai pengacara bahwa unsur tindak pidananya telah terpenuhi dan harapanya tidak lama lagi semua yg terlibat dalam urusan membuat akte palsu atau memalsukan akte otentik itu segera di tersangkakan semua yang terlibat dan kasus ini sudah sangat lama sejak 2018 sampai sekarang belum jelas status hukum dan posisinya, jangankan terlapor jadi tersangka, jadi saksi pun belum.
jadi harapan kami dalam bulan ini ada yang di jadikan tersangka ujarnya Dampak kerugian yang di alami Klein kami sangat banyak diantaranya : satu ijin oprasional SMP dibekukan dan sampai sekarang Sekolah tidak berjalan kasian murid murid Yang kedua aset aset yang atas nama kakak pelapor yang sudah meninggal dunia diduga di kuasai oleh terlapor dan kelompok kelompoknya begitu kami minta semua dokumen tersebut sampai sekarang tidak di berikan Banyak kerugian lain yang di alami pelapor baik materi baik non materi termasuk pengajian yg anggotanya ribuan saat ini terpecah-pecah, antara jemaah yang satu dan lainnya saling membenci dan saling memfitnah Gara2 terbitnya yayasan baru yang diduga dibuat oleh Terlapor D dan kawan-kawannya.