“KADES JELGUNG BUKAN PELAKU TUNGGAL DALAM SEKIAN BANYAK KASUS TERKAIT DANA HIBAH YANG DI KELOLA KELOMPOK MASYARAKAT(POKMAS) DI SAMPANG”

indopersnew.com.Menanggapi Operasi Tangkap Tangan(OTT) Yang Dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Rabu (14/12/2022) Terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak(STS) Bersama 3 Orang Lainnya Dalam Kasus Dugaan Siap Pengurusan Alokasi Dana Hibah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Timur,Yang Juga Menjerat Salah Satu Mantan Kades Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang,Memantik Perhatian Tersendiri Dari Agus Wijaya Aktivis Anti Korupsi.

Dirinya Berpendapat Bahwa Apa Yang Dilakukan Mantan Kades Jelgung Bukanlah Satu satunya Orang Yang Mengkoordinir Bantuan Hibah Dana Hibah Dari Pemerintah Provensi Jawa Timur Untuk Beberapa Kelompok Masyarakat(POKMAS) Di Sampang

Mengingat Agus Pernah Melakukan Riset Di Lima Kecamatan Terhadap Beberapa Kelompok Masyarakat Penerima Hibah Dan Hasilnya Didapatkan Dari Sekian Kelompok Masyarakat Yang Mendapatkan Dana Hibah Pemerintah Provensi Jawa Timur, Rata-Rata Menyetorkan Vie Lebih Dulu Yang Besarannya Bervariasi Mulai Dari 25% Hingga 30%.Hal Tersebut Tentu Bertujuan Apa Yang Menjadi Permohonan Kelompok Masyarakat(POKMAS) Lewat Proposal Bisa Dikabulkan.

Masing masing Kecamatan Ada Yang Mengkoordinir Mas,Saya Tau Siapa Mereka mereka Itu !! Lebih Lanjut Agus Menambahkan Agar KPK Tidak Berhenti Sampai Disini Dalam Mengusut Sindikat Hibah,Karna Ini Sudah Bukan Rahasia Privat,Melainkan Rahasia Publik Apa Lagi Madura Salah Satu Pemborong Hibah Terbesar Di Jawa Timur.Sampang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *