Jalani Rapid Test 25 Anggota DPRD Di Nyatakan Negatif

indopersnews_Pamekasan. Pemerintah baru saja menerapkan kembali PSBB di Jawa- Bali terhitung sejak hari ini 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Hal ini di berlakukan guna memperlambat berkembangnya virus Corona. Yang mana di awal tahun ini virus Corona makin mengganas.

Pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan khususnya di lingkungan DPRD menanggapi dengan serius anjuran pemerintah tersebut. Dengan langkah menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan. Dan demi kenyamanan pelayanan terhadap masyarakat, Fathorrahamn selaku ketua DPRD mewajibkan semua staf untuk menjalankan Rapid Test. Guna menanggulangi sejak dini Covid 19 tanpa gejala.

25 Anggota DPRD Pamekasan menjalani Rapid Test dan hasilnya dapat langsung diketahui setelah menunggu selama 30 menit. Staf yang dinyatakan reaktif atau positif akan segera di tangani yaitu dengan isolasi mandiri ataupun ditindak sesuai prosedur.

Setelah 30 menit, alhasil tiga dari 25 staf dinyatakan reaktif covid-19. Dan diharuskan untuk isolasi mandiri.

Fathorrahman selaku Ketua DPRD Pamekasan mengatakan bahwa tiga staf yang telah di nyatakan reaktif akan langsung di lakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 15hari. Dan sementara bagi anggota dewan yang tidak hadir pada pelaksanaan Rapid tes hari ini kami akan lakukan Rapid test di tahap selanjutnya pada Senin mendatang,” tuturnya.

Dia berharap kepada semua pihak mulai dari anggota beserta staf DPRD agar melakukan Rapid Test untuk mengetahui hasil akhir dari Rapid tersebut.

“Karena dengan Rapid Test yang kami lakukan, supaya tetep berhati-hati, selalu mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengabaikan prokes di saat melakukan aktifitas.(N2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *