HKTI Pamekasan Lakukan Audensi ke Kantor DPRD Pamekasan

indopersnews.com_Pamekasan. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kabupaten Pamekasan melakukan audensi di komisi 2 DPRD kabupaten Pamekasan mengenai kelangkaan pupuk di wilayah kabupaten Pamekasan.

Audensi itu langsung di terima oleh ketua komisi 2, Ahmadi, Ismail Arrohim sebagai anggota, Moh. Ali sebagai anggota. Perwakilan dari dinas pertanian di hadiri oleh PLT Moh. Ajib. Namun pihak distributor tidak dapat menghadiri audensi ini.

Cukup di sayangkan dan sangat mengecewakan. Pasalnya setelah ditanyakan alasan ketidak hadiran distributor PLT dinas pertanian mengaku beliau yang mewakilinya.

Maka HKTI sepakat dengan DPRD audensi di tunda. HKTI sangat kecewa atas sikap PLT Dinas Pertanian yang mengatakan mewakili distributor. Hingga berita ini diturunkan audensi lanjutan belum di disposisi oleh komisi 2.

H. Nasir selaku wakil ketua HKTI Kabupaten Pamekasan sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak distributor.

“Padahal di dalam surat audensi kami meminta pihak- pihak terkait termasuk distributor untuk hadir saat audensi Lucunya Mas….., Jawaban yang seharusnya di jawab oleh pihak distributor, malah di sampaikan oleh PLT Dinas pertanian,” ujar H Nasir.

Kelangkaan pupuk di Pamekasan terutama daerah Pantura memang patut dipertanyakan. Pasalnya kebutuhan masyarakat akan pupuk belum tercukupi.

Masih menurut H.Nasir,Saya ini tau Mas bagaimana masyrkat membutuhkanya,karena saya juga

Salah satu contoh kelompok tani di dusun Cokgunung Barat, Desa Waru Barat, kecamatan Waru, yang seharusnya mendapat jatah 15 ton pupuk, saat ini hanya mendapatkan 5 ton pupuk. Secara otomatis kebutuhan petani tidak tercukupi. Ini akan berimbas pada hasil panen selanjutnya.

Hal berbeda disampaikan Efi selaku kordinator pengawasan distributor di wilayah Pantura. Edi membantah jika di katakan pupuk langka.

” Pupuk di wilayah kami masih cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Pantura. Memang pada bulan Oktober ada sedikit kendala karena libur nasional. Oleh karena itu apabila ada kelompok tani yang merasa kekurangan pupuk, Monggo datang ke saya, saya siap membantunya,” jelas Edi.

“Sebaiknya Dinas Pertanian, distributor dan kelompok tani untuk saling koordinasi sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Dan jika pihak distributor yang bermain- main soal harga, apalagi sampai menjualnya ke area yang bukan kewajibanya. Tolong sampaikan kepada kami, kami akan menindak tegas,” himbau Moh. Ali selaku Wakil ketua komisi 2.(lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *