EVALUASI KINERJA LIMA TAHUN KEPEMIMPINAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PAMEKASAN

Tanggal 21 september 2023 genap lima tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Dalam lima tahun kepemimpinan bupati beberapa elemen masarakat memunculkan wacana pentingnya evaluasi kinerja kepemimpinan bupati.

Wacana evaluasi yang muncul dimasarakat merupakan hal yang wajar karena antara bupati dan masarakat ada kometmen politik sebagaimana tertuang dalam perda RPJMD yang ruhnya mengakomodir materi VISI dan MISI bupati. Menurut peraturan perundang undangan fungsi dan kedudukan VISI dan MISI Bupati ialah sebagai landasan dan arah pembangunan daerah dalam masa lima tahun kepemimpinannya.

Di era otonomi daerah pemerintah daerah harus bekerja sesuai dengan MISI dan MISI serta program program prioritasnya.

Berbeda dengan bupati di era orde baru yang centralistik dimana kedudukan dan fungsi bupati sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk melaksanan REPELITA dan GBHN.

Karena itulah semua pasangan calon bupati diwajibkan untuk membuat VISI dan MISI bukan sekedar untuk dilampirkan dalam berkas persyaratan calon tapi lebih dari itu VISI dan MISI serta program prioritasnya harus dibacakan di depan sidang paripurna istimewa DPRD dan di dalam sidang pleno KPUD.

Karena itulah VISI dan MISI harus memuat gambaran keadaan yang harus bisa diwijudkan dalam kurun waktu tertentu.
VISI dan MISI bukan sekedar untaian mutiarara kata dan bukan pula bahasa langit yang gak bisa dibumikan. VISI dan MISI itu harus bisa di bumikan dan harus bisa diwujudkan.

Oleh karena itu menjelang akhir masa jabatan sangat wajar apabila masarakat melalukan evaluasi terhadap kinerja Bupati dan wakil Bupati tujuannya paling tidak agar masarakat bisa memberikan Reward atau sanjungan dan apresiasi atas keberhasilan yang telah dicapai. Dan untuk mengetahui janji politik apa saja yang belum terlaksana dan apa kendalanya sehingga diakhir masa jabatannya masarakat tahu berapa perosen yang terwujud dan berapa prosen yang tidak bisa di wujudkan.

Bagi saya meng-evaluasi kinerja Bupati harus mengesampingkan mutif suka dan tidak suka atu like and dislike. Evaluasi kinerja bupati harus didasarkan pada janji politik bupati sebagaimana terurai dalam visi dan misi serta program program prioritasnya. Baik dalm bidang pemerintahan umum, bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, pekerjaan umum, pertanian dan lain lain.

Sekedar mengingatkan VISI dan MISI Bupati saat ini adalah debagai berikut:

VISI yang di tetapkan ialah: Pamekasan Sejahtera melalui pembangunan dari bawah merata dan berkeadilan berkelanjutan berdasarkan nilai nilai agama Islam.

Misi yang ditetapkan ialah: penguatan SDM, perbaikan yang bertumpu pada pertanian, peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas infrastruktur, pengelolaan petensi social budaya agama kepemudaan dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera

Tujuan dari VISI dan MISI itu diantatanya untuk meningkatkan Kualitas SDM, Perbaikan ekonomi, Pembukaan lapangan kerja, Perbaikan fiskal daerah, Peningkatan pelayanan public dan Meningkatkan harmonisasi kehidupan masyarakat.

Dari tujuan tujuan itu terinci kedalam 17 sasaran adalah sebagai berikut: peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan perempuan, penyediaan infrasruktur dasar yang memadai, pengentasan penyandang masalah kesejahteraan social, optimalisasi produk pertanian, peningkatan tata kelola kota dan penanganan kepemudaan.

Saudara bupati pernah menyampaikan uraian tersebut diatas akan focus pada 10 program pembangunan yang meliputi:

1- program anak cerdas dan pintar (Acar), yaitu beasiswa bagi santri pelajar dan mahasiswa prestasi dan makanan tambahan balita dan anak sekolah dan peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT.

2- Desa Cerdas dan Mandiri (Desa Cermat) yaitu percepatan perbaikan infrastruktur dan pembangunan masyarakat desa melalui pemanfatan IT, pengembangan BUMDes dan pemanfatan sarajana satu desa satu sarjana sebagai pendamping desa.

3- kesejahteraan guru ngaji, penjaga makam, penggali kubur, Modin dan kader Posyandu (Teker Pandan).

4- infrastruktur jalan dan jembatan (Rujak Corek).

5- sepuluh ribu wirausaha baru (Sapu tangan biru).

6- kesehatan gratis (Sehati) yaitu peningkatan derajat kesehatan melalui pemberian layanan kesehatan gratis bagi warga miskin.

7- pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima (kerepek tette) yaitu tambahan penghasilan pegawai dan penerapan teknologi informasi untuk meingkatkan profesionalisme kerja.

8- perijinan cepat dan gratis (Ji Dulasis).

9- Satu tangka Air dan Jaringan air Minum Desa (Strugking Desa)

10- petani dan nelayan sejahtera dan gembira (Taneyan Lanjeng).

Dari sederet janji janji politik bupati silahkan ditelaah mana yang sdh terlaksana, dan mana yang belum terlaksana. Silahkan dinilai baik secara kwalitatif dan secara kwantitatif.

Penting pula jumlah anggaran yang dipakai sepanjang 5 tahun di masing masing bidang. Dari jumlah anggaran tersebut apa saja yang telah di hasilkan, layak atau tidak.? Dan lain2 seterusnya.

Demikian tulisan ini.
Kurang dan lebihnya mohon maaf

Wassalamualaikum wr wb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *