DUGAAN PUNGLI PLN ULP KETAPANG MASIH DIAM DI TEMPAT

indopersnews.com_Sampang. Masyarakat wilayah pantura kabupaten Sampang, meliputi Desa Pangereman, Desa Pancor, dan Desa Bira Barat akan melakukan demo besar- besaran terhadap Kantor PLN ULP Ketapang. Jika dalam waktu dekat pihak manajmen PLN ULP Ketapang tidak segera mengambil tindakan.

“Masyarakat sudah tidak ada rasa percaya lagi dengan sikap dingin Manajer PLN ULP Ketapang yang dalam hal ini hanya diam saja. Tidak ada tindakan yang di lakukan,” ujar Misli kepada wak media.

Padahal jelas- jelas tindakan yang di lakukan oleh anak buahnya telah mencoreng nama baik institusi perusahaan milik negara tersebut. Misli mewakili dari masyarakat yang lain meminta kepada PLN UP3 Pamekasan sebagai team pengawas ULP Ketapang segera mengambil tindakan terhadap pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh beberapa oknom di wilayah ULP Ketapang. Sehingga masyarakat masih da rasa kepercayaan terhadap Perusahaan milik negara tersebut.

Abdussalam Syah,SH. selaku koordinator Aliansi Masyarakat Pantura, berharap kepada Manajer PLN UP3 Pamekasan, segera mengambil langkah – Langkah sebagai berikut: 1. Segera Memanggil Manajer PLN ULP Ketapang, karena Sudah lalai dalam mengawasi anggotanya. 2. Oknom Yang Bernisial (JM) segera di pecat dari pekerjaanya, jika terbukti berbuat salah. Karena sudah masuk kategori pelanggaran berat. Dan telah mencoreng nama baik PLN, dengan pelanggran hukum yang di jerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman hukuman Di atas 6 tahun penjara.

“Korban sudah banyak mas… Ada sekitar 70an, dan kami catat dengan beberapa bukti- bukti. Di Antaranya waktu masyarakat di minta uang oleh oknum tersebut, kami punya bukti video, rekaman suara, foto ,dll. Maaf kami tidak bisa buka di sini, karena ini kode etik kami,” Abdussalam Syah menyampaikan kepada wartawan Media indopersnews.com saat di temui di kantornya di islamic center Pamekasan.

Abdussalam Syah, SH dan Abdus Somad, SH saat pelaporan di PLN UP3 Pamekasan

Masyrakat yang di minta uang oleh Oknom Petugas PLN ULP Ketapang di antaranya sebagai berikut: 1. SUNARI , Dusun nyabungan Desa bira barat, Uang di minta oleh Saruji Sebesar Rp.950.000,-Nomer meter.56202702520. 2. Misli, Dusun Panubun Barat, Desa Pangereman, Uang di minta oleh Ali Hasan Sebesar.Rp. 900.000,- Nomer meter.56202390250. 3.Simu, Dusun Panubun Barat Desa Pangereman, Uang di minta oleh Mukarrah Sebesar, Rp. 1.300.000 Rupiah. Nomer meter.32157508204. 4.PURANA.Dusun Panubun Timur, Desa Pangereman, Uang di minta oleh Mukarrah sebesar,Rp. 500.000,- Nomer meter. 32156798178. 5.SURANI, Dusun Panubun Timur, Desa Pangereman, Uang di minta Oleh Ali Hasan sebesar Rp .750.000,- Nomer meter.8604006585.

“Dengan beberapa bukti- bukti tersebut di atas sudah seharusnya Pihak PLN mengambil sikap secepat mungkin sebelum masyrakat ambil sikap sendiri,” ujar Abdussalam.

Saat wartawan indopersnews.com menghubungi pihak manajer PLN UP3 Pamekasan, dia berjanji akan segera turun ke lapangan dan jika itu terbukti kami akan ambil tindakan tegas. Tolong jangan terburu- buru dulu, kami akan proses sesuai hukum. Apalagi dia sudah mencoreng nama PLN,” ujarnya. ( Lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *