Di duga hanya di jadikan lahan korupsi proyek tanpa papan nama Perpres nomor 54/2010 dan nomor 70/2012 tidak di hiraukan
Indopers news. Pekerjaan proyek paving dan palengsengan di lawangan daya RT 11 RW 03 Kecamatan pademawu Kabupaten Pamekasan ke duanya tanpa memasang papan nama alias proyek siluman yang di duga hanya di jadikan lahan korupsi
Padahal sesuai dengan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 berbunyi setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama dengan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek , nama kontrak , kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan waktu pekerjaan
Saat korlap indopers news turun kelokasi untuk melakukan penelusuran sebagai bahan berita korlap indopers news menemukan banyak kejanggalan seperti kedua proyek ini di kerjakan secara bersamaan yaitu pekerjaan paving dan palengsengan
Dengan banyaknya kejanggalan demi kejanggalan tentang ke dua proyek ini maka kami akan berkordinasi dengan team jika memang di temukan ke arah korupsi maka kami akan membawa ke ranah hukum yang ada agar menjadi pelajaran nantinya bagi rekanan semua
reporter very indo