Di duga ada pembiaran oleh inspektorat terkait banyaknya pekerjaan proyek yang patut di duga hanya di jadikan lahan korupsi

Bermacam _ macam jenis pekerjaan proyek di kabupaten Pamekasan tetapi hasil dari pekerjaan itu sedikit yang sesuai spesifik ( RAB)

banyak dari hasil pekerjaan proyek yang hanya se umur jagung dan ada juga pekerjaan proyek itu hanya di kerjakan asal jadi bahkan ada juga dari pekerjaan proyek itu yang terindikasi hanya di jadikan lahan korupsi

Namun semua dari amburadulnya semua pekerjaan proyek yang ada di kabupaten Pamekasan tak lepas dari lemahnya pengawasan oleh inspektorat bahkan sampai di duga ada pembiaran oleh inspektorat dalam hal itu yang seyogyanya inspektorat mempunyai tugas penting dalam pengawasan

Karena inspektorat daerah mempunyai tugas membantu bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah

Maka kami korlap dan team investigasi media ini akan mempelajari terkait adanya dugaan pembiaran oleh inspektorat untuk membawa insepektorat ke ranah hukum karena ada pembiaran yang di lakukan inspektorat

Karena di pasal 23 UU tipikor dan merujuk pula pada pasal 421 KUHP yang berbunyi seorang pejabat menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu di ancam paling lama 2 tahun 8 bulan penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *