
Dalam Waktu Setahun Polres Pamekasan Ungkap Beberapa Kasus
Indopersnews.com_ Pamekasan. Satnarkoba Polres Pamekasan Berhasil Amankan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu-sabu Sebanyak 180.61 gram Dalam waktu setahun. Dan untuk barang bukti, Narkoba Jenis Ekstacy, sebanyak 46 butir dan Pil sebanyak 586 Butir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar di depan para awak media, disebuah kegiatan Pres Rilis akhir tahunnya ini.
Selasa (29/12/20)
AKBP Apip Ginanjar selaku Kapolres Pamekasan menyampaikan bahwa adanya barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Narkoba sebanyak 119 kasus, dengan tersangka sebanyak 175 orang, terdiri dari laki-laki 159 orang dan perempuan 16 orang.

“Dengan rincian Pengedar 95, dan pengguna sebanyak 80 orang,” ucap Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar dikegiatan ini.
Masih dengan Kapolres Pamekasan juga menyampaikan, bahwa dalam kurung waktu satu tahun ini, Satlantas Polres Pamekasan juga menangani kasus Laka Lantas sebanyak 260 kasus.
“Meninggal dunia 107 orang, luka berat 2 orang, Luka ringan 262 orang, dan untuk kerugian Material sejumlah 534.800.000,” tuturnya
Sedangkan untuk tilang dan Teguran ia menyampaikan, ada sebanyak 11.646, dan teguran sebanyak 6 orang, dan untuk pelanggar rata-rata umur 22 tahun.
“Satreskrim Polres Pamekasan, dalam kurung Waktu satu tahun juga berhasil menangani laporan serta pengaduan masyarakat sebanyak 450 kasus, dan hingga saat ini sudah terselesaikan sebayak 284 kasus.
Sementara untuk kasus menonjol lainnya yaitu pencurian Brankas di kantor Pocari Sweat, tiga kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dua kasus penipuan dengan modus arisan Online.
Kasus lainnya adalah penghasutan dan pengancaman terhadap Menkopolhukam di kediaman Ibunda. Kemudian untuk kasus Tipikor, pengalihan tanah Desa di Kelurahan Kolpajung oleh Lurah Kolpajung.(n2)