
Bikin Acara di Masa Pandemi Covid-19, Ini Pesan Kapolresta Mojokerto
indopersnews.com_Mojokerto Masyarakat dihimbau untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baik di kota maupun kecamatan jika akan menggelar kegiatan. Terutama kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dalam berkegiatan di masa pandemi Covid-19 diperbolehkan.
“Asal sesuai dengan protokol kesehatan. Nah, kegiatan yang sifatnya hajatan ataupun mengumpulkan masyarakat maka harus berkoordinasi,” ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
Yakni dengan Satgas Covid-19 baik yang ada di kota maupun yang ada di kecamatan. Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, selama ini masyarakat yang meminta izin menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang, Polri tidak akan mengizinkan.
“Selama ini, namanya meminta izin dari pihak Polri tidak akan mengeluarkan izin. Tapi kita akan membantu bagaimana pelaksanaan teknisnya sesuai protokol kesehatan, seperti wisuda yang digelar secara virtual dan lain sebagainya,” katanya.