“BERSAMA TIM UNIT TIPIKOR POLRES PAMEKASAN,AGUS WIJAYA MENGECEK KEGIATAN JALAN PAVING DI KELURAHAN KOLPAJUNG DAN KELURAHAN GLADAK ANYAR,KEC.PAMEKASAN KAB.PAMEKASAN YANG DIDUGA TIDAK SESUAI DENGAN SPESIFIKASI TEKNIS”

Menindaklanjuti Banyaknya Jalan Paving Yang Diduga Dikerjakan Asal Asalan(Jauh Dari Standart)Khususnya Dikabupaten Pamekasan Tepatnya Dikelurahan Kolpajung RT.01/RW.03 Dan Kelurahan Gladak Anyar Dusun Rong Karong Kec.Pamekasan Kab.Pamekasan Membuat Agus Wijaya Aktivis Anti Korupsi Yang Juga Koordinator Madura Dari LSM Tim Pencari Fakta Nusantara(TPF-N)Geram.Pasalnya Belum Beberapa Bulan Dibangun Sudah Mengalami Kerusakan Yang Cukup Signifikan.

Berkaitan Dengan Hal Tersebut Agus Sapaan Akrabnya Melakukan Penggalian Informasi Dari Mana Sumber Anggaran Tersebut Berasal Karna Dilokasi Kegiatan Tidak Ditemukan Papan Informasi Dari Mana Sumber Anggaran Tersebut Berasal,Sehingga Tidak Mencerminkan Prinsip2 Keterbukaan Informasi Publik Sebagaimana Yang Di Amanatkan Didalam Undang2.

Selanjutnya Agus Langsung Melakukan Konfirmasi Via Watshap Ke Salah Satu Kepala Dinas Dikabupaten Pamekasan,Dan Benar Saja Kedua Kegiatan Yang Dimaksud Merupakan Miliknya(Pengguna Jasa).

Atas Dasar Itu Juga Agus Langsung Melakukan Pelaporan Ke SATRESKRIM (UNIT TIDPIKOR) POLRES PAMEKASAN Dengan Ditindaklanjuti Turun Bersama Ke Lokasi Kegiatan Pembangunan Jalan Paving Yang Dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *