“AGUS WIJAYA PERTANYAKAN TANGGUNG JAWAB PA,KPA,PPK,TERHADAP BANYAKNYA PROYEK INFRASTRUKTUR YANG BERMASALAH DI KABUPATEN PAMEKASAN”

indopersnew. Dalam Rangka Melaksanakan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegehan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,Agus Wijaya Aktivis Anti Korupsi Menyoroti Banyaknya Proyek Infrastruktur Di Pamekasan Bermasalah Yang Di Danai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah(APBD)Kabupaten Pamekasan Mulai Tahun 2020 S/D 2022.

Menanggapi Hal Tersebut,Dirinya Bahkan Sudah Pernah Melaporkan Salah Satu Penyedia Jasa(Rekanan) Ke Kepolisian Resort Pamekasan Terkait Dengan Adanya Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sehubungan Dengan Kegiatan Pengadaan Jasa Kontruksi Pemeliharaan Berkala Jalan Tahun Anggaran 2020 Yang Jumlahnya Cukup Fantastis.

Berdasarkan Pemeriksaan Kepolisian Serta Adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan(SP2HP) Yang Telah Diterima Agus Dari Kepolisian Selaku Pelapor,Diketahui Pengadaan Jasa Kontruksi Pemeliharaan Jalan Tersebut Sudah Dilakukan Audit BPK Yang Mana Ditemukan Hasil Audit Pada Tanggal 22 September 2021 Dan Pihak Pelaksana(Penyedia Jasa)Telah Mengembalikan Kerugian Sesuai Dengan Bukti Setoran Ke BANK JATIM.

Terlepas Dari Itu Semua Yang Bertanggung Jawab Bukan Hanya Penyedia Jasa(Rekanan),Tapi Juga Pengguna Jasa Dalam Hal Ini Dinas Terkait Khususnya Pengguna Anggaran(PA),Kuasa Pengguna Anggaran(KPA),Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),Imbuh Agus.

Agus Wijaya Juga Menambahkan,Sesuai Dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Disebutkan;Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Yang Selanjutnya Disebut Kontrak Adalah Perjanjian Tertulis Antara PA/KPA/PPK Dengan Penyedia Jasa(Rekanan).

Berbicara Kontrak Kan Masing_ masing Pihak Mempunyai Kewajiban Hukum Dan Tanggung Jawab Hukum Kan??Serta Bagaimana Proses Identifikasi Kebutuhan Dalam Perencanaan Awal Sampai Dengan Serah Terima Hasil Pekerjaan?

Yang Tidak Kalah Penting Disini Peran Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dalam Pengadaan Barang/Jasa Yang Salah Satunya Menilai Kinerja Penyedia Jasa(Rekanan).

Lebih Lanjut Agus Wijaya Dalam Waktu Dekat Ini Akan Melakukan Kordinasi Dengan Pihak2 Terkait Untuk Beberapa Temuannya Yang Lain.

reporter ( very )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *