Agen E’Warung terindikasi menyunat hak KPM di desa pamaroh
Pamekasan Indopersnews.com Sudah tidak takut lagi oknum -oknum desa yang menjadi agen penyaluran bpnt yang sering jadikan ladang korupsi Senin
Salah satunya yang ditemukan team investigasi di lapangan ada kecurigaan berawal dari aduan warga tentang BPNT yang berada di desa pamaroh tersebut penyaluran tidak sesuai nominal hak yang seharusnya dibagikan, hal tersebut membuat team investigasi turlap untuk mengkroscek kebenaran hal tersebut korlap lgsung konvirmasi melalui via telfon sama agen memang benar di potong 10000 tapi itu uang admin katanya agen tersebut
Disitu kami team menemukan sebuah bukti benar adanya penyelewengan yang dilakukan oknum melalui sistem E’ Warung yang menyalahi aturan yang sangat tidak dibenarkan, sekecil apapun penyelewengan dana baik itu PKH ataupun BPNT yang bersumber dana dari uang negara itu sudah termasuk pidana yang berakibat fatal dan berbuntut buih .
Dari sini team investigasi melakukan dan mendalami kasus tersebut serta melakukan wawancara dari berbagai korban untuk di jadikan alat bukti kami untuk kami tindak lanjuti kasus ini , dan team investigasi sudah mengantongi Vidio rekaman untuk di jadikan alat bukti sebagai bahan pengaduan kami ke pihak berwajib,” jelasnya.
Kami sudah melakukan investigasi dan benar adanya pemotongan dana penyaluran bansos BPNT yang seharusnya diterima 400rb di potong 10rb per penerima itu sudah kuat untuk bukti kami untuk menindaklanjuti kasus ini ,” pungkasnya.